RUU tentang Kesehatan Diharapkan Dapat Urai Permasalahan Hulu Hingga Hilir

14-11-2022 / BADAN LEGISLASI
Anggota Baleg DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon saat RDPU dengan Ketua ARSPI dan Ketua AIPKI. Foto: Devi/nr

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sondang Tiar Debora Tampubolon berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mengurai permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir. Sebab, menurut Sondang, sistem kesehatan nantinya juga diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

 

Hal itu disampaikan Sondang dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dan Ketua Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) dalam rangka Penyusunan RUU tentang Kesehatan.

 

"Sistem kesehatan ini jangan hanya mengurus orang-orang yang sakit. Kita harus (berpikir) bagaimana meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujar Sondang di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/11/2022).

 

Lebih lanjut, Poltisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai selama ini pola pikir tentang kesehatan hanya berkutat pada bagaimana mencetak dokter-dokter untuk mengurus masyarakat yang sakit. Tetapi, belum fokus untuk mencetak dokter dalam rangka meningkatkan kesehatan masyarakat. Padahal hal tersebut merupakan faktor penting untuk menunjang kehidupan masyarakat yang sehat.

 

"Bagaimana meningkatkan hak umur harapan hidup masyarakat Indonesia, itu harusnya targetnya, bukan mengurusi orang sakit. Terlebih lagi sekarang ada fenomena bahwa kesehatan itu menjadi sebuah industri yang dikomersialisasi. Ini kan sangat berbahaya sekali, bagaimana sebuah kesehatan, farmasi itu menjadi komersil dan menjadi sulit untuk dicapai dan harganya mahal," imbuhnya.

 

Selain itu, Legislator Dapil DKI Jakarta I ini mengungkapkan bahwa Jakarta memiliki rasio dokter yang lebih dari cukup jika dibanding dengan jumlah penduduknya. Namun, meski memiliki rasio dokter yang lebih dari cukup, Jakarta masih mengalami berbagai permasalahan kesehatan seperti gizi buruk hingga stunting. Masyarakatnya pun juga masih mengalami kesulitan untuk mengakses fasilitas kesehatan.

 

Untuk itu menurutnya, permasalahan kesehatan tidak hanya menyoal belum meratanya distribusi dokter di Indonesia tetapi juga permasalahan-permasalahan lain yang juga perlu dipecahkan bersama. "Ternyata permasalahannya bukan hanya di distribusi jumlah tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat, nurse, dan lain sebagainya. Ternyata apa sebenarnya permasalahan yang harus dipecahkan bersama-sama dalam rangka membentuk Undang-Undang Kesehatan," jelasnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...